METODOLOGI STUDI ISLAM
BAB 1
SIGNIFIKANSI STUDI
ISLAM
DALAM KONTEKS KEKINIAN
Signifikansi
studi islam dalam konteks kekinian, seperti pendapat F. Mas’udi yang mengatakan
”Ketika umat islam berada dalam problem ketidak berdayaan dan
keterbelakangan yang total, hanyanya satu yang bisa dibanggakan, yaitu teks
suci. Pilihan nya adalah apakah teks suci itu harus ditinggalkan atau
bagaimana? Bukankah orang lain bisa bangkit tanpa teks ? walaupun sebenarnya
mederenisme barat pun sebetulnya merujuk pada teks-teks Yunani Kuno sebagai acuan
pengembangan dan penyesuaian.
Maka dalam
konteks keilmuan islam pun dikaji baik dari kalangan intelektual muslim sendiri
maupun sarjana-sarjana barat mulai tradisi orientasi sampai dengan islamolog
(ahli pengkaji keislaman) dalam konteks keilmuan global yang disebut outsider
(Pengkaji diluar penganut islam)
dan insider (pengkaji dikalangan umat islam sendiri) pada
tahap awal, dikalangan intelektual islam pengkajian keislaman lebih
mengutamakan pola transmisi, tapi dari kedua pengkaji tersebut dari ilmuan
muslim mau pun outsider sama-sama memiliki tujuan yang sepadan,
yakni guna pengembangan ilmu
1.1.Ruang Lingkup Kajian Islam
Secara material,ruang lingkp kajian keislaman dalam tradisi barat meliputi
pembahasan mengenai ajaran,doktrin,pemikiran,teks sejarah dan institusi
keislaman.pada awalnya ketertarika
sarjana barat terhadap pemikiran islam lebih kerena kebutuhan akan penguasaan
daerah kolini.
1.2.Berbagai tradisi kajian
islam
Dari perspektif kebudayaan sesungguh nya agama islam merupakan Universal
culture. Dalam konteks keindonesiaan situasi, situasi keberagamaan di
indonesia cendrung menampilkan kondisi keberagamaan yang Legalistik-Formalistik,
hingga agama terlihat di sempitkan pada psudut agama ”harus”
dimanifestasikan setakat ritual-formal, hingga mengakibatkan munculnya
keberagamaan yang hanya dalan bentuk formalisme yang lebih mementingkan
”bentuk” dari pada ”isi”. Hingga mengakibatkan agama kurang dipahami sebagai
”seperangkat paradigma moral dan etika yang bertujuan membebaskan manusia dari
kebodohan,keterbelakangan, dan kemiskinan.
Harun
nasution memandang bahwa orang bertakwa adalah orang yang melaksanakan perintah
tuhan dan menjauhi larangannya. Dengan demikian orang yang dekat dengan tuhan
adalah ”suci”; dan orang-orang sucilah yang sesungguh nya memiliki moral yang
tinggi .
Tradisi
kajian islam ala barat berakar pada sejarah yang sangat panjang, paling tidak
sejauh hubungan kristen dengan islam, hingga tidak bisa dielakan bahwa sebab
utama dari pertumbuhan kajian keislama itu adalah alasan teolis untuk menujukan
dan mempertahankan keabsahan ajaran kristen. Berdasarkan perkembangan ala barat
dapat diindentifikasi kedalam tiga tahap : (1) tahap teologis (2) tahap politis
(3) tahap scientific.
BAB 2
MENGINTIP STUDI KAWASAN
DAN ISLAM KEKINIAN
2.1 Islam di Afrika
Islam mungkin masuk ke Afrika sebelum di mulai nya
kalender islam (Hijriah) ketika beberapa pemeluk islam pergi ke (Abessinia)
untuk mencari perlindungan dari kejaran kaum kuraisy. Mungkin orang afrika yang
paling awal masuk islam adalah Bilal bin Rabah , seorang budak yang dimerdekakan
dan menjadi salah satu sahabat nabi SAW.
Penyebaran is lam di afrika tidak terlepas dari
persaingan antara islm dan keristen, serta antara islam dan westernisasi
sekuler. Meskipun demikian, islam tetap berkembang di benua ini, dan hamper
separuh dari total populasi di Afrika adalah muslim (ENSIKLOPEDIA TEMATIS
DUNIA ISLAM)
2.2 Islam di Asian Timur
Penyabaran islam di Asian Timur Paling Terlihat di
Daratan Cina. Dakwah Islam telah menyentuh daratan Cina sejak sekitar 13 abad
lalu, khususnya si kalangan orang-orang “Hui”
makanya pada masa itu ajaran islam di cina disebut ‘ajaran Hui”(Hui
jiao). Republik Rakyat Cina (RRC) tidak digolongkan berdasarkan agama,
melainkan berdasarkan kelompok etnik. Ada 10 kelompok etnik di Cina Umumnya
menganut agama islam. Kelompok yang paling besar adalah etnik Dongxiang,
Kirzig, salar, Tajik, Uzbek, Bonan dan Tatar. Mereka pada umumnya merupakan
muslim Suni bermazhab Hanafi.
Di Asia
Tenggara beberapa Negara di kawasan ini, yaitu, Malaysia, Indonesia dan Brunei
Darussalam merupakan Wilayah konsentrasi islam karena mayoritas penduduknya
adalah muslim. Sementara itu ditemukan penduduk sebagai minoritas, seperti , di
Fhilipina, Myanmar, Thailang, Singapura, Kamboja, Vietnam dan Laos. Islam masuk
kewilayah ini melalui jalan damai, cerdas, dan produktif, yaitu memalui jalur perdagangan.
Pada
awalnya, pemeluk agama islam terbanyak di Cina adalah para saudagar dari Arab
dn Persia. Orang cina yang pertama kali memeluk agama islam adalah suku Chi.
Sejak saat itu pemeluk islam dicina bertambah banyak.ketika dinasti Song
bertahta umat muslim telah menguasai indutri ekspor dan impor.
Tapi ternyata hubungan antara umat muslim dengan penguasa
cina memburuk sejak Dinasti Qing (1644-1911) berkuasa. Ketika Dinasti Qing
melarang berbagai kegiatan keislaman, Hal ini terlihat adanya pelarangan
menyembelih hewan kurban pada setiap Idul Adha. Umat islam tidak boleh lagi
membangunan mesjid. Bahkan, penguasau dari Dinasti Qing juga tidak
memperbolehkan umat islam menunaikan rukun islam yang ke lima – menunaikan
ibadah haji ketanah suci Makkah.
2.3 Islam di
Benua Amerika
Amerika bukan lah benua dan negeri yang asing bagi umat
islam, para pengembara dan pelaut muslim Andalusia (Spanyol Islam) dan Afrika
barat telah tiba di pesisirnya dan menjelejah pedalamanannya, lima abad sebelum
christoper Columbus mengaku menemukan benua amerika. Menurut Dr. Youssef Mroueh,
hari ini di Amerika Utara terdapat 565
nama tempat, baik Negara bagian, kota, sungai, gunung, danau, dan desa yang di
ambil dari bahasa arab. Para ahli geografi dan intelektual dan kalangan muslim
yang mencatat perjalanan ke benua Amerika itu adalah Abdul-Hassan Ali Ibn Al
Hussain Al Masudi (Meningal tahun 957). Al Idrisi (Meninggal tahun 1166),
chihab addin Abdul Abbas Ahmad bin Fadhl Al umari (1300-1384) dan ibn battuna
(meninggal tahun 1369)
Sultan
Abu Bakari I melakukan ekplorasi di Amerika dan Utara dengan menyusuri sungai
missisipi antara tahun 1309-1312. Para eksplorer ini berbahasa Arab. Dua abad
kemudian, penemuan benua Amerika diabaikan dalam peta piri re’isi yang di buat
tahun 1513, dan dipersembahkan kepada raja ottoman sultant Selim I tahu 1517.
Peta ini menunjukan belahan bumi bagian barat , Amerika selatan dan bahkan
benua Antartika, dengan menggambarkan pesisiran brazil secara cukup akurat.
Berlainan
dengan ganbaran streotip tenteng suku Indian yang selalu mengenakan bulu-bulu
burung warna-warni di kepualannya. Sequoyah selalu mengenakan sorban. Dia tidak
sendirian, masih banyak ketua suku Indian yang mengenakan tutup kepala gaya
orang islam. Mereka adalah Chippewa, Creek, Lowa, Kansas, Miami, Potawatomi,
Sauk, Seminole, Shawnee, Sioux, dan Yuchi.
Orang-orang Amerika Indian juga memegang nilai ketuhanan
dengan mempercayai adanya tuhan yang menguasai seluruh alam semesta ini. Mereka
juga meyaki tugas Utama umat manusia di ciptakan oleh tuhan adalah untuk memuja
dan menyembahnya. Didalam Alqur’an, kita diberitahukan bahwa tujuan penciptaan
manusia dan jin semata-mata demi untuk
beribadah kepada Allah SWT.
Menurut
Galvin Menzies, Seorang bekas pelau yang menerbitkan hasil penelusurannya, menemukan adanya peta empat buah pulau di
karibia yang dibuat pada tahun 1424 dan
ditandatangani oleh Zuane Pissigano ,kartografer dari venesia, peta ini berarti
dibuat 68 tahun sebelum Columbus mendarat di Amerika Sedangkan dari arah utara,
ada teori yang menyebutkan bahwa orang-orang Viking pernah mendarat di benua
amerika bagian timur laut pada sekitar
tahun 1000.
Berita Penemuan benua Amerika pertama kali oleh
Christhoper Columbus kepada
kawan-kawannya orang-orang yahudi di spanyol.tapi penyelewengan sejarah oleh
orang-orang yahudi yang terjadi sejak pertama kali mereka bersama-sama orang
Eropa menjejakan kaki kebenua Amerika.
Namun
demikian bukti-bukti geografis, linguistik, budaya, sejarah, dan juga politik
telah menguak tirai yang menutupi kebeneran, Benua Amerika dari Argentina
hingga Canada telah telah dirambah oleh hamba-hamba allah yang sabar dalam
mengarungi lautan Atlantik. Dalam Kerangka Pembahasan budaya kemeritiman umat
islam, telah terbukti bahwa orang-orang islam seperti Khashkhash ibn saeed ibn
Aswad dan penerusnya sudah mempunyai pengetahuan dan teknologi untuk
menyeberangi lautan Atlantik.
2.4 Masuknya Islam
Ke Spanyol
Spanyol diduduki umat islam pada zaman Khalifah Al-walid
(705-715 M), salah seorang Khalifah dari bani Umayah yang berpusat di Damaskus.
Sebelum Penaklukan Spanyol, umat islam telah menguasai Afrika Utara dan
menjadikan salah satu propinsi dari dinasti Umayah, Ppenguasaan sepenuhnya atas
Afrika Utara itu terjadi di zaman khalifah Abdul Malik (685-705 M).
Dizaman
al-Walid itu, Musa ibn Nushair memperluas wilayah kekuasaan dengan menduduki
Aljazair dan maroko, selai itu, ia juga menyempurnakan penaklukan ke daerah
bekas kekuasaan bangsa barbar di pegunungan-pegunungan, sehingga mereka
menyatakan setia dan berjanji tidak akan membuat kekacauan-kekacauan seperti
yang pernah dilakukan sebelumnya. Setelah wilayah betul-betul dapat dikuasai,
umat islam mulai memusatkan perhatiannya untuk menaklukan spanyol. Dengan
demikian, Afrika Utara menjadi batu loncatan bagi kaum muslimin dalam
penaklukan wilayah spanyol.
Dalam
proses penaklukan spanyol terdapat tiga pahlawan islam yang dikatakan paling berjasa memimpin satuan –satuan
pasukan ke sana. Mereka adalah Tharif ibn Malik, Thariq ibn Ziyad, dan Musa ibn
Nishair. Di dorong keberhasilan Tharif dan kemelut yang terjadi dalam tubuh
kerajaan Visigithic yang berkuasa si Spanyol pada saat itu, serta dorongan yang
besar untuk memperoleh harta rampasan perang, Musa ibn Nushair pada tahun 711 M
mengirim pasukan ke spanyol sebanyak 7000 orang dibawah pimpinan Thariq ibn
Ziyad.
Kemenangan
pertama dicapai oleh Thariq ibn Ziyad membuat jalan untuk penaklukan wilayah
yang lebih luas lagi, umtuk itu Musa ibn Nushair merasa peerlu melibatkan diri
dalam gelanggang pertempuran membantu perjuangan Thariq. Yang tak kalah pentingnya adlah ajaran islam
yang ditunjukan para tentara islam, toleransi, persaudaraan, persaudaraan yang
terdapat dalam pribadi kaum muslimin itu menyebabkan penduduk Spanyol menyambut kehadiran islam
disana.
2.5 Islam dan
dunia Kotemporer
Menurut
Yunahar, diperlukan sebuah pengkajian yang serius terhadap ilmu pengetahuan
serta mengintegrasikannya dengan nilai-nilai luhur islam atau islamisasi.
Prof. Wan Daud mempersentasikan makalah bertahuj
“Dewesternization and Islamization : Their Epistemic Framework and Final
Purpose”. Menurutnya salah satu tantangan pemikiran Islam Kotempore yang
dihadapi kaum Muslimin saat ini adalah problem ilmu. Sebabnya, peradaban Barat
yang kini mendominasi peradaban dunia telah menjadikan ilmu sebagai
problematic.
Teori
ilmu yang berkembang di barat termanifestasikan dalam berbagai alairan seperti
rasionalisme, empirisisme, skeptisime, agnotisisme, positivisme, subjektifisme,
dan relativisme . sebagian pihak memilih “Islamization” (Islamisasi)
yang berarti, menundukan ilmu-ilmu kotemporer tersebut pada Frame budaya dan
pemikiran umat islam itu sendiri. Apada sisi lain, ilmu-ilmu Barat yang sekuler
berlandaskan pada pemahaman meterialisme yang secara ontologism berimplikasi
pada pemahaman bahwa hanya dunia yang terindera sajalah yang menjadi objek
pengetahuan dan hanya melalui indera saja dimungkinkan untuk membuat klaim
pengetahuan mengenai dunia kongkret. Akibatnya lebih lanjut dari ontology dan
epistemology yang berbasihkan faham materialisme ini adalah penolakan terhadap
wahyu sebagai sumber ilmu tertinggi. Inilah sebabnya mengapa Agama dikeluarkan
dari wilayah keilmuan.
2.6 Mengintip
Seminar Agama di Dunia Kotemporer
Beberapa waktu lalu di Tahran diselenggarakan seminar
Agana di Dunia Kotemporer dengan mantra Presiden Republik Islam Iran Syaid
Mohammad Khatai Sebagai Ketua Panitian penyelenggaraan. Seminar di Tehran ini
berlangsung selama dua hari ,dari tanggal 13 hingga 14 Oktober 2008. Tujuan
diselenggarakan seminar ini adalah untuk menunjukan perhatian kepada masalah
agama tanpa melibat kan unsure Extrimisme dan Fanatisme serta upaya untuk
menunjukan persamaan-persamaan yang ada di antara berbagai agama dalam
memandang masalh perdamaian dan persahabatan antara berbagai Negara.
Dihari
pertama seminar, Matan Presiden Iran Sayid Mohammad Kahatami selaku lembaga
dialog antara peradaban Iran dalam sambutannya pembukaan seminar mengatakan,
“Agama pertama-tama harus dilepaskan dari cengkraman orang-orang Fanatik, para
pemuja lahiriyah, dan kelompok keras yang vtak mengenal arti kesabaran. Fakta
ini diakui oleh umat manusia berkat pengalaman besar yang didapat dengan harga
mahal dan setelah melalui banyak kegetiran.
Sementara
itu, Mantan Sekjen PBB Kofi Annan dalam pidatonya di seminar itu menegaskan
bahwa agama bukan problem bagi dunia dewasa ini. Dia mengatakan “Torat, Al-Quran dan injil
tidak pernah mengajarkan ektrimisme kepada pengikutnya, tau mengajarkan kepada
para politikus untuk berbicara hal-hal di luar Agama demi memperoleh suara
dukungan.
Mantan
Perdana Mentri Italia Romano Prodi dalam seminar internasianal mengatakan “
kita harus beriman. Kita harus meyakini dan menjalankan nilai-nilai persamaan
yang ada pada setiap agama. Mantan Presiden Irlandia Mary Robinson yang juga
menjabat sebagai komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia di PBB dalam pembicaraannya
menyampaikan penghargaan kepada mantan Presiden Republik Islam Iran Mohammad
Khatami yang telah bekerja keras selama dua tahun untuk mempersiapkan penyelenggaraan
seminar Internasional Ini. Mantan Presiden Portugal Goerge Smpaio yang juga Wakil
Tinggi PBB di lembaga dialognya mengatakan : teknologi baru, pembangunan dan
kemajuan serta globalisasi adala isu-isu yang paling dominan didunia saat ini. Setelah
sesi pidato para peserta itu berakhir, seminas dilanjutkan dengan pembicaraan
tertutup yang membahas perkembangan dunia terkini. Selain itu, dalam seminar Tehran
juga disepakati masalah keadilan social yang mesti ditegakkan dengan menjadikan
model pengembangan sumber daya manusia sebagai poros,
Dalam seminar, Panitia dan peserta berupaya memaparkan
poni-poin persamaan yang ada diantara agama-agama di dunia dan merekatkan
persahabatan antara pemeluk agama.
BAB 3
STUDI ISLAM SUATU
TINJAUAN
HOLISTIC TERHADAP ISLAM
3.1. Peran Islam dalam Kehidupan Manusia
Islam
Sebagai sebuah agama telah memberikan peran yang cukup signifikan, tidak hanya
apa yang diajarkan islam ke seluruh manusia tetapi juga terhadap proses
kehidupan dari manusia itu sendiri. Kelompok manusia yang disebut masyarakat,
menurut pendapat Emile Durkheim, seseorang sosiolog dari perancis dapat dibagi
menjadi 2 kategori , yaitu : 1. Masyarakat Mekanis (Pra industri); 2.
Masyarakat Organis (Modern).
Pembagian 2 Kategori diatas,
setidaknya mewakili pemahaman sempit dan kerdil dari para ilmuan barat yang
justru memandang islam sebagai suatau agama yang lebih mengkhendaki adanya
;status quo”. Hal senada di ungkapkan pula oleh Lord Cromer dalam Modern Egypt
: “ Sebagai agama islam adalah ajaran monoteisme yang luhur, tetapi sebagai
sebuah system social, islam telah gagal total. Islam membiarkan wanita dalam
pososi serba rendah. Ia menyatukan agama dan hokum ke dalam system dan tidak
bias diubah, sehingga tidak ada elastisitas terhadap sistem sosial.
Dua pendapat diatas sesungguhnya
adalah sebuah “Kenyataan” yang senantiasa diangkat oleh para masyarakat yang
anti terhadap islam. Dan sebagai umat islam kita wajib mematah kan anggapan
tersebut. Tentunya dengan argument yang dapat dipertangung jawab kan secara
rasional mapun Akademik.
Perintah yang sangat mendasar yang
terdapat dalam ajaran islam adalah mengesankan Tuhan dan larangan untuk melakukan
syirik. Tuhid dan syirik adalah dua sisi yang tidak dapat dipisahkan meskipun
keduanya sangat berbeda. Konsikuensi dari tauhid adalah bahwa manusia harus
menguasai alam dam haram tunduk kepada alah. Pengetahuan dan juga adanya
hubungan timbal balik antara syirik dengan kebodohan. Demikian peran islam
dalam kehidupan manusia adalah terbentuknya suatau komunitas yang berkecenderungan
prosesif atau inovatif, yaitu komunitas yang dapat mengendalikan, memelihara,
dan mengembangkan kehidupan melalui pengembangan
kehidupan melalui pengembangan ilmu dan sains.
3.2. Hubungan Tauhid dengan ilmu Pengetahuan
Mendiskusikan
agama dalam bingkai kebudayaan dapat dikatakan bahwa dari segi-segi kebudayaan,
gama merupakan Universal Cultural ; artinya terdapat di setiap daerah
kebudayaan dimana saja masyarakat dan kebudayaan itu berada.
Pelaksanaan syariat islam yang
paling subtansi dan tidak boleh ditukar alihkan adalah perintah yang diwajibkan
bagi siapa saja mengaku muslim untuk mengakui bahwa tuhan yang diyakininya
sebagai Tuhan yang Esa. Dalam konteks ini kompromi dan dialog, apapun nama dan
jenisnya tertutup untuk didiskusikan. Dalam al-quran surat al-ikhlas :1-4,
secara tegas menyatakan : “katakanlah: dialah allah yang maha esa, Allah adalah
Tuhan yang segala sesuatunya bergantung kepadanya ; Dia tidak melahirkan dan
tidak juga dilahirkan ; Dan tidak ada seseorangpun yang setara dengan dia “
Selanjutnya dalam nasehat Luqman kepada anaknya,
sebagaimana yang diabadikan Allah da lam Qs. Lukman : 13 secara tegas diperingatkan,
bahwa “ Dan ingat lah ketika Luqman
berkata kepada anaknya, ”Hai anakku, janganlah kamu mem persekutukan Allah;
sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.”
Penegasan yang tidak ada penawaran akan perintah untuk
mengesankan Allah, sesungguhnya mengandung makna bahwa satu-satu tempat manusia
untuk tunduk tanpa intrupsi adalah kepada sang khaliknya. Selanjutnya
Konsekuensi dari Tauhid adalah bahwa manusia harus menguasai alam dan haram
tunduk kepada alam. Artinya manusia
harus menguasai alam, manusia melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk
memanfaatkan alam sebagai sarana pengabdiaan kepada Allah SWT.
3.3. Islam Moral dan Kemanusiaan
·
Moral
Secara
Etimologi moral berasal dari bahasa
Belanda Moural, yang berarti kesusilaan, budi pekerti. Sedangkan menurut W.J.S.
Poerwadarminta moral berarti “ Dalam islam moral dikenal dengan istilah akhal.
Al-Ghazil dalam Ihya ulumuddin menerangkan sebagai berikut : “
Akhlak adalah perilaku jiwa, yang dapat dengan mudah melahirkan
perbuatan-perbuatan, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Lanjut al-
Ghazali lebih menekan pembahasanya dengan budi pekerti, dijelaskan bahwa induk
atau prinsip budi pekerti ada empat bagian, yaitu : (1) Kebijakan (al-hikmah),
(2) keberanian, (3) menjaga diri, dan (4) keadilan.
·
Landasan Ajaran
Moral
Sesungguhnya
dalam ajaran agama islam banyak ajaran dan petunjuk yang dapat dijadikan
referensi betapa pentingnya mengedepankan moral dalam kehidupan sebagai upaya
mengatur tata cara kehidupan manusia dalam memenuhi kebutuhan kehidupannya
sebagai alat untuk menciptakan kedamaian, kesempurnaan hidup baik didunia
maupun akhirat. Dalam Qs: al-Qalam, 4 dijelaskan bahwa : “..Dan sesungguhnya
kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung “. Hal senada juga disebutkan bahwa
: “Berbuat baiklah kepada (orang lain) sebagaimana Allah berbuat baik kepadamu.
(Qs.Al-Qashash : 77)
·
Hukum dan
Moralitas
Pada
masyarakat yang masih sederhana, norma susila atau moral telah memadai untuk
menciptakan ketertiban dan mengarahkan tingkah laku anggota masyarakat, dan
menegakkan kesejahteraan dalam masyarakat . Akan tetapi masyrakat yang sudah
maju kaidah adat tersebut tidak lagi mencukupi. Hal ini dilatar belakangi oleh
karena persandaran moral adalah kebebasan pribadi. Untuk mengaturnya segalanya
diperlukan aturan lain yang tidak disandarkan pada kebebasan pribadi, tetapi
juga mengekang kebebasan pribadi dalam bentuk paksaan, aturan itu lah yang
disebut dengan hukum.
·
Hukum Bersatu
Dengan Moral
Prof. Dr. Hazairin dalam buku Demokrasi Pancasila
menyatakan bahwa Hukum tanpa moral adalah kezaliman. Moral tanpa Hukum
adalah anarki dan Utopia yang menjurus kepada kebinatangan.
Menurut Prof. Dr.H.M. Rasjidi, Hukum dan moral harus
saling berdampingan, karena moral adalah pokok dari Hukum. Menurut Kant, hokum
moral adalah huluk dalam arti sebenarnya. Menurut Friedmann, tidak ada dan
tidak pernah ada pemisahan total hokum dan moralitas. Dalam suatau masyarakat
ada hubungan erat antara moralitas sosial dan perintah hokum. Pengaruh
moralitas sosial atas perintah hokum pada masyarakat. Masyarakat yang liberal
dan plural akan lebih mudah merefleksikan berbagai nilai Etika daripada
masyarakat otoriter. Dalam masyarakat yang terkait dengan kebiasaaan, ada
transformasi berangsur-angsur tingkah laku sosial menjasi kebiasaan hokum san
kebiasaan menjadi rumusan Legistatif.
·
Hukum Terpisah
dari Norma
Hukum Positif yang
didukung oleh Coulson dan Keer dipisahkan dari keadilan dan Etika.Menurut hokum
murni ala Kalsen, etika dan filsafat dan berkeinginan untuk menciptakan ilmu
hokum murni, meninggalkan semua materi yang tidak relevan, dan memisahkan
yurisprudensi dari ilmu-ilmu sosial. Aliran imperative Austin menganggap hokum
sebagai perintah penguasa. Tujuan Austin adalah memisahkan secara tajam hokum
positif dari aturan-aturan sosial semisal kebiasaan dan moralitas, dan
penekanannya terletak pada perintah mencapai tujuan ini.
·
Hukum Islam,
Moralitas, dan Urgensi Moral Dalam Hukum
Ketika Agama didekati sebatas aktifitas ritual maka lahirlah
pemahaman biasa tehadap agama yang hanya setakat membicarakan masalah-masalah
spiritual.Agama menekankan moralitas, perbedaan antara benar dan salah, baik
dan buruk, sedangkan hukum duniawi memfokuskan diri pada kesejahteraan material
dan kurang memperhatikan nilai Etika. Al-Quran berulang kali meyakinkan manusia
bahwa semua yang berada di sorga dan bumi disediakan untuk mereka.
Asal-usul, sifat dan tujuannya, hokum islam
secara ketat diikat oleh etika agama. “Berdasarkan fungsi utama, hokum
islam mengklafisikasikan tindakan yang berkanaan dengan standar mutlak baik dan
buruk yang tidak dapat ditentukan secara rasional, karena Tuhan sendirilah yang
mengetahui apa yang benar-benar baik dan buruk”. Masyarakat sering
berubah dari satu ke lain bentuk, baik secara historis maupun ideologis.
Dalam masyarakat Teokrasi dan Totaliter, pengaturan tentang praktik sosial, dapat
menjadi masalah tentang praktik sosial, dapat menjadi masalah menonjol dalam
“tatanan Politik”.
Dalam
masyarakat islam, hokum bukan hanya factor utama tapi juga factor pokok yang
memberikan bentuk. Hukum islam memberikan ketentuan bahwa kaidah kesusilaan tidak boleh
bertentangan dengan syarat-syarat yang termaktub dalam al-Quran dan sunnah.
Syariah Islam adalah kode hukum dan kode moral sekaligus. Ia merupakan pola
yang luas tentang tingkah laku manusia yang berasal dari otoritas kehendak
Allah yang tertinggi, itulah sebabnya mengapa, misalnya, kepentingan dan
signifikansi semacam itu melekat pada ketentuan ulama.
BAB 4
URGENSI KEMAMPUAN
METODOLOGI
DALAM MEMAHAMI
4.1. Penelitian dan Penelitian Agama
Sungguhnya
banyak jalan yang dapat dipergunakan jika kita ingin menemukan dan mencari
kebenaran. Satu diantaranya adalah dengan melakukan Penalitian (Research). Melalui
Research dapat dilakukan upaya yang sistematis dan objektif untuk mempelajari
suatu masalah dan menemukan Prinsip-prinsip umum. Tidak dipungkiri bahwa
penelitian dipandang sebagai kegiatan ilmiah kerana menggunakan metode ilmuan,
yakni gabungan antara pendekatan rasional dan pendekatan empiris.
Pendekatan rasional memberikan kerangka pemikiran yang Koheren dan Logis. Sedangkan pendekatan empiris merupakan
kerangka pengujian dalam memastikan kebenaran. Metode ilmiah adalah usaha untuk
mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan kesangsian sistematis.
Lebih jauh dijelaskan, kreteria
metode ilmiah, adalah :
- Berdasarkan fakta
- Bebas dari prasangka
- Menggunakan Prinsip-prinsip analisis
- Menggunakan hipotesis (tidak harus mutlak ; penulis)
- Menggunakan ukuran objektif
- Menggunakan teknik kuantitatif ; penulis
Langkah –langkah yang ditempuh metode ilmiah adalah :
- Memilih dan mendefenisikan masalah
- Survey terhadap data yang tersedia
- Memformulasikan hipotis
- Membangunan kerangka analisis serta alat-alat dalam menguji hipotis
- Mengumpulkan data primer
- Mengolah, menganalisis, dan menbuat interpetasi
- Membuat generalisasi atau kesimpulan
- Membuat laporan.
Para ilmuan beranggapan bahwa agama juga merupakan objek
kajian atau penelitian, karena agama merupakan bagian dari kehidupan sosial
cultural. Jadi penelitian agama bukanlah meneliti hakikat agama dalam arti
wahyu, melainkan meneliti manusia yang menghayati, meyakini, dan memperoleh
pengaruh dari agama. Agama yang diturunkan dan terwujud dalam bentuk tindakan
dan sikap manusia merupakan produk interaksi sosial. Karenanya ia merupakan
bagian dari ilmu sosial dan ilmu sejarah.
4.2. Urgensi Penelitian dalan Ruang Lingkup
Penelitian Keagamaan
Penelitian
keagamaan yang sasarannya agama sebagai gejala sosial, kita tidak perlu membuat
metologi penelitian tersendiri. Ia cukup meminjamkan metodologi penelitian
sosial yang telah tandas. Memang kemungkinan lahirnya suatu ilmu jangan dibuat
secara artificial karena semangat yang berlebihan mungkin akan lebih
bijaksana. Dengan demikian apabila mengikuti perbedaan antara penelitian agama
dengan penalitian keagamaan , kita akan menggunakan metode yang berbeda apabila
masalah yang kita teliti termasuk wilayah yang pertama atau yang kedua.
Gagasan Ahmad Syafi’I Mufid
merupakan salah satu alternative yang tidak lepas dari kekurangannya adalah
bahwa gagasan ini cenderung meniadakan Ushul al-Fikih, Filsafat
hokum islam, dan ilmu Mushthalah al-Hadist sebagai ilmu dalam
bidang metode. Ilmu ushul al-fiqh dan filsafat hokum islam sebagai metode
mempelajari dan mengembangkan fikih : sedangkan ilmu mushthalah al-Hadist berfungsi untuk meneliti akurasi
periwayatan hadist. Penelitian
tentang hidup keagamaan adalah penelitian tentang praktik-praktik ajaran agama
yang dilakukan oleh manusia secara individual dan kolektif.
4.3. Konstruksi
Teori Penelitian Keagamaan dan
Model-model
Penelitian Keagamaan
Berangkat dari pemahaman bahwa penelitian keagamaan
merupakan penelitian yang objek kajiannya adalah agama sebagai produk interaksi
sosial, Metode yang digunakan adalah metode-metode penelitian sosial pada umumnya.
Dari teori-teoro para peneliti, memperlihatkan dengan jelas bahwa penelitian
tersebut meminjamkan teori-teori yang dibangun dalam ilmu-ilmu sosial. Ia
disebut penelitian keagamaan (Relegiug research) dalam pandangan Midletton atau penelitian
hidup agama dalam pandangan juhaya s. Praja, karena objeknya adalah prilaku
Tarekat Tijaniah.
Lebih Jauh Djamari menjelaskan bahwa kajian sosiologi
agama menggunakan metode ilmiah. Pengumpulan data dan metode yang digunakan,
antara lain : data sejarah, analisis komparatif lintas budaya, eksperiman
yang terkontrol, observasi, survey sampel, dan analisis.
- Analisi sejarah
Sosiologi tidak memusatkan perhatiannya pada bentuk peradaban
pada tahap permulaan pada waktu tertentu (Etnografi) , tetapi
menerangkan realitas masa kini, realitas yang berhubungan erat dengan kita,
yang mempengaruhi gagasan dan perilaku kita. Supaya kita mengerti persoalan
manusia sekarang, kita harus mempelajari sejarah masa silam (data historis).
- Analisis Lintas Budaya
Analisis ini melaksanakan risetnya dengan membandingkan
pola-pola sosial keagamaan di beberapa daerah kebudayaan, sosiologi dapat
diperoleh gambaran tentang korelasi unsure budaya tertentu atau kondisi
sosiokultural secara umum.
- Eksperimen
Penelitian menggunakan eksperimen agak sulit dilakukan
dalam penelitian agama, misalnya untuk mengevalusai perbedaan hasil belajar
dari beberapa modl pendidikan agama. Darley dan Batson melakukan eksperiman
disekolah cerita-cerita dalah injil terhadap perilaku siswa.
- Observasi Partisipatif
Pendekatan Observasi
Partisipatif
adalah dengan pastipasi dalam kelompok. Peneliti dapat mengobservasikan
perilaku orang-orang dalam konteks religious.Diantara kelebihan penelitian ini
adalah memungkinkan pengamatan simbolik antara anggota kelompok secara mendala.
Adapun salah satu kelemahannya adalah terbatasnya data pada kemampuan observer.
- Riset survey dan Analisi Statistik
Penelitian survey dilakukan dengan penyusun kuesioner,
interview dengan sampel dari suatu populasi .
- Analisis
Melalui metode ini, peneliti mencoba Mencari keterangan
dari tema-tema agama, baik berupa tulisan, buku-buku khotbah, Doktrin mau pun deklarasi
teks dan yang lainnya, (Djamari, 1993 :53)
BAB 5
CULTURE DAN PEMAHAMAN
KAJIAN ISLAM
5.1 Mengenal Kebudayaan
Jika merujuk pada literature
Antropologi, terdapat tiga istilah yang boleh jadi semakna dengan kebudayaan,
yaitu, Culture, civilization, dan kebudayaan. Istila
kedua yang semakna atau hamper sama dengan kebudayaan adalah Sivilisasi
(civilazition) berasal dari kata latin, yaitu civis = Negara
kota, dan civilitas = kewarganegaraan.
5.2.Islam dan kebudayaan islami
“ Apakah islam itu bagian dari hasil karya, karsa
dan cita-cita manusia?”
Seorang
cendikiawan muslim Indonesia yang keilmuannya telah diakui keilmiahannya,
Nurcholic Madjid (1993 ;3), menjelaskan bahwa hubungan agama dan budaya,
menurutnya, agama dan budaya adalahdua bidang yang dapat dibedakan tetapi tidak
dapat dipisahkan. Agama bernilai mutlak, tidak berubah kerana perubahan dari
waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Sebagian besar budaya didasarkan pada
agama; tidak pernah terjasi sebaliknya. Karena agama itu ada primer dan budaya
itu adalah skunder.
Belum ada tanggapan untuk "METODOLOGI STUDI ISLAM"
Post a Comment